GOWA, Prokontra.online – Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Syekh Yusuf terkait korban bullying yang terjadi di SD Inpres Biringkaloro.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa, Susanti, S.Pd., bersama Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Menurut Susanti, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk kepala sekolah, orangtua siswa, guru, dan saksi untuk menghadiri pertemuan pada Senin besok.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas insiden yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya Minggu, 1/12/2024 usai mengantar korban ke RS. Syekh Yusuf
Susanti juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada kepala sekolah jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan.
Ia menambahkan, UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa rutin melakukan sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah, melibatkan pihak PPA dan kepolisian untuk mencegah insiden serupa.
Terkait isu yang menyebut korban bullying akan dikeluarkan dari sekolah, Susanti membantah hal tersebut.
“Tidak ada pengeluaran siswa. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan selama 13 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gowa atas respons cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Gowa atas dukungannya dalam menyelesaikan kasus bullying ini,” tutup Susanti.(Ilyas Arland).