PENERBIT MEDIA
PT. Media Ekspos Indonesia
PT. LINTAS LIMA TERKINI MEDIA GROUP
DEWAN PEMBINA DAN PENASEHAT
LAW FIRM LONTARA MATA ALLO
Ahmad Rianto SH
Abd. Halim SH
Adiarsa SE. SH
Penanggung Jawab
Sulmubin / Mirwanto, Andi Wahyudi
Pimpinan Umum
Sulmubin
Wakil Pimpinan Umum
Mirwanto
Pimpinan Redaksi
Sulmubin
Wakil Pimpinan Redaksi
Ani Hasan
Redaktur Pelaksana
Agussalim
Kordinator Liputan Sulsel
Randy palasara
Bendahara
Nur
Penasehat Hukum
Ahmad Rianto SH
Adiarsa MJ, SE, SH
Fadli SH
Jumadi SH
Kurniawan SH
Fatiha SH
Alfurkam SH
Sutoyo Gaffar SH
Masran SH
Indar SH
Ruslan Rahman, SH, M.Si, CPL, CPCLE, CPM.
Haris SH
Reporter/Koresponden
Mutmainnah Zaenal Abidin MK, Mardi,
Alamat Redaksi: Jln. Bandang 2 No. 11, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
No. Rekening BRI :
3819-01-028793-53-0
Atas Nama : Sulmubin
Alamat Kantor PT : Kelurahan Parang Banoa, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Kontak Person :
085242507911
Redaksi Prokontra.online menerima opini, foto, video, citizen report dan informasi agenda kegiatan.
Materi dilengkapi dengan data diri dan dikirimkan ke email : redaksi Prokontra.online
Wartawan dan Reporter Prokontra.online dalam melakukan tugas peliputan atau reportase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter Prokontra.online dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter dan tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat box Redaksi !
Bri 3819-01-028793-53-0
Sulmubin
Kontak Red
089653850285
Nomor Induk Berusaha (NIB)
: 0808220008841
Usaha dan/atau Kegiatan
: Media Online/Cetak
: 58130
Kantor PT. Lintas Lima Terkini Media Group :
Jln. Bandang 2 No 11, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan