Maros-Prokontra online, Kehidupan warga Dusun Corawalie, Desa Pabentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, semakin terganggu akibat aktivitas penambangan galian C yang disebut-sebut diprakarsai oleh pengusaha properti nasional Ronal Gosali melalui PT Giarto Audry Cemerlang. Warga mengaku merasakan berbagai dampak negatif mulai dari kebisingan hingga kerusakan rumah yang dianggap semakin mengkhawatirkan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya kini sulit beristirahat karena suara bising alat berat yang beroperasi hampir tanpa henti.
“Sejak penambangan dimulai, hari-hari saya sulit tidur siang. Bunyi mesin yang keras bising sekali,” ujarnya.
Menurutnya, bukan hanya kenyamanan yang terganggu. Rumah yang ia tempati bersama keluarganya kini mengalami kerusakan serius. Getaran yang ditimbulkan dari puluhan alat berat menyebabkan beberapa bagian dinding retak bahkan terbelah.
“Saya khawatir rumah ini akan roboh kapan saja. Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tapi juga keamanan keluarga saya,” tambahnya dengan nada cemas.
Dampak serius yang dirasakan warga ini memunculkan kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Marusu, Kadir, menilai aktivitas tersebut perlu dikaji ulang oleh instansi teknis terkait.
“Begini dampak jika aktivitas penambangan tidak didampingi oleh tenaga ahli. Kami menduga PT Giarto Audry Cemerlang tidak memiliki tenaga ahli pertambangan sehingga terjadi dampak serius ke masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lebih jauh, Humas Kiwal Garuda Hitam PAC Marusu, Adhitya, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, hanya memiliki izin penambangan di Dusun Kaemba Jaya.
Akibatnya, aktivitas yang berlangsung di Dusun Corawalie diduga dilakukan tanpa izin resmi.
Selain kebisingan dan kerusakan rumah, warga juga menghadapi dampak lain seperti pemutusan akses jalan dari Sossoe menuju Takkalasi. Hal ini menyebabkan mobilitas masyarakat menjadi terganggu dan menghambat aktivitas harian.
Kadir menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila pemerintah dan pihak perusahaan tidak segera memberikan solusi. Ia menekankan bahwa kewajiban perusahaan terhadap warga harus jelas dan dipenuhi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas apabila benar terdapat aktivitas penambangan tanpa izin. Mereka meminta agar kegiatan yang merugikan warga dan lingkungan segera dihentikan.
Instansi teknis juga diminta melakukan pengecekan dan evaluasi di lapangan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan dilakukan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan konflik dan kerusakan di masa mendatang.
(Adt)










