SIDANG PRAPERADILAN POLSEK TAMALATE TAHAP III DITUNDA, SIDANG PEMBUKTIAN DILAKSANAKAN ESOK HARI

Uncategorized177 Dilihat

Makassar, Rabu (17/12/2025) – Sidang praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar memasuki tahap ketiga pada hari ini, Rabu (17/12/2025). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal ini memiliki agenda utama berupa pembacaan Memori Jawaban Tuntutan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Termohon dari Polsek Tamalate.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir secara langsung Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan, yaitu Syaharuddin Daeng Sitaba beserta rekannya Rahmat Hidayat Amahoru S.sos, S.H, M.H. Kedua kuasa hukum tersebut telah siap untuk mengikuti setiap tahapan proses peradilan yang berjalan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek dalam kasus ini dapat diperiksa secara menyeluruh.

Setelah pembacaan Memori Jawaban Tuntutan oleh pihak termohon dilakukan, Hakim Tunggal yang memimpin sidang memutuskan untuk menangguhkan proses persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (18/12/2025) dengan agenda baru, yaitu Sidang Pembuktian. Tahap ini diharapkan akan menjadi momen penting di mana kedua pihak dapat menyampaikan bukti-bukti yang mereka miliki untuk mendukung argumen masing-masing.

Menanggapi kondisi yang terjadi dalam sidang hari ini, Rahmat Hidayat Amahoru sebagai salah satu Kuasa Hukum Pemohon menyampaikan harapannya terhadap proses peradilan yang akan datang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar Hakim dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sangat hati-hati serta teliti dalam mengambil keputusan nantinya. “Kami berharap agar hakim jele dalam mengambil keputusan nantinya, sehingga setiap poin yang ada dalam kasus ini dapat diperhatikan dengan seksama dan hasil keputusan yang diambil benar-benar adil serta berdasarkan pada kaidah hukum yang berlaku,” ujar Rahmat Hidayat Amahoru.

Proses praperadilan ini menjadi sorotan khusus mengingat pentingnya menjaga integritas sistem peradilan dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan hak yang sama untuk menyampaikan pendapat serta bukti yang mereka miliki. Semua pihak terkait kini sedang menunggu tahap Sidang Pembuktian yang akan berlangsung besok, dengan harapan bahwa proses ini dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Makassar.

Pewarta : Sinarpin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *