Luwu Utara-Prokontra online,14 Desember 2025 – Masyarakat kembali menyuarakan kekhawatiran terkait pelayanan SPBU yang dinilai tidak netral. Banyak SPBU yang lebih memprioritaskan pelanggan langganan daripada pelanggan umum, sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam pelayanan.
Tidak hanya itu, praktik penjualan BBM yang tidak adil juga menjadi sorotan. Beberapa pengecer BBM dituding mengambil kesempatan untuk menaikkan harga BBM secara berlebihan, sehingga memberatkan masyarakat.
“Masyarakat merasa geram dengan situasi ini dan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatur praktik penjualan BBM,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penjualan BBM yang tidak sesuai dengan aturan, serta menetapkan harga yang wajar dan transparan untuk penjualan BBM.
(surniyanti)







