Makasaar -prokontra.online/Toko kopi Oma kembali mengembangkan cabang nya sudah ada tiga cabang toko kopi Oma berdiri di kota Makassar cabang yang pertama ada Nuri,cabang kedua Bontolempangan dan cabang ketiga yang sementara launching Grand opening di Jalan Andi Pettarani tepat nya berada di area Kantor pos Pettarani Jumat 11/4/2025
berkolaborasi dengan Kantor Post
Grand opening toko Kopi Oma di hadiri mantan walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin yang akrab di sapa Aco bersama rombongan nya ,Wawali Kota Makasar ibu Hj Aliyah Mustika Ilham ,Kadis Pariwisata kota Makassar, Dr Muhammad Roem atau yang mewakili
Wakil Walikota melakukan sesi pemotongan pita sebagai tanda Toko Kopi Oma resmi dibuka cabang kantor pos Pettarani dengan tema kembali di pertemukan di Jalan Andi Pettarani
Acara berlangsung khidmat ,para pengunjung cukup banyak keseruan yang di tampilkan termasuk life musik untuk dinikmati cucu Oma,anak muda ,opa,Oma yang hadir di acara grand opening
toko kopi Oma berdiri sejak tahun 2020 di jalan Nuri dengan konsep rumah tua pengunjung yang datang bisa menikmati suasana nuangsa yang adem asri dapat bernostalgia dengan keluarga ,sembari menikmati berbagai sajian makanan tradisional tergantung selera konsumen ‘yang pada intinya toko kopi Oma menjual kopi dengan dua varian rasa kopi kalori dan oatmeal rasa gandum harga nya mulai harga 25 ribu sampai 38 ribu rupiah yang pastinya tersedia
kue tradisional seperti ,barongko dan taripang ,ada juga nasi goreng kampung yang original tergantung pilihan konsumen
“Ryan Nada “selaku Vounder Owner Toko Kopi Oma ” ingin mengangkat pelaku -pelaku usaha UMKM untuk di berdayakan dengan membantu pemerintah daerah menghidupkan para UMKM .
Sementara ” Ilham Arif Sirajuddin mensupport anak muda yang mampu berekspestasi dan berekspansi membuka ide -ide baru untuk membuka peluang usaha “dimana Toko kopi Oma hadir di Pettarani untuk menyediakan tempat tongkronan anak-anak muda yang mau menikmati kopi tradisional dengan berbagai fasilitas yang mereka nikmati “ayo ke Toko Kopi Oma ” ajak Aco (Mutmainnah Zainal)