Kapolda Sulsel Ungkap 36 Kasus TPPO dan Kasus Pembunuhan di Luwu Timur

Makassar1318 Dilihat

Prokontra.online – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. Acara ini berlangsung di Lobby Lontang Aduppangeng, Lantai 1 Mapolda Sulsel, pada Rabu (20/11/2024).

Kapolda Sulsel didampingi Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan keberhasilan Polda Sulsel dan jajaran Polres dalam mengungkap 36 kasus TPPO selama November 2024. Rincian pengungkapan meliputi:

6 kasus ditangani langsung oleh Polda Sulsel.

30 kasus ditangani oleh Polres jajaran.

Dari kasus tersebut, terdapat 4 laporan polisi terkait Pekerja Migran Indonesia, dengan 4 orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Selain pengungkapan kasus TPPO, Kapolda Sulsel juga memberikan keterangan mengenai pengusutan kasus pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah insiden terjadi, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim kepolisian dalam melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari berbagai tindak kriminal. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi TPPO atau tindakan kriminal lainnya..(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *