Diduga Langgar Aturan SPBU Tentena Layani BBM Subsidi Pakai Jiregen

Sorotan, Sultra24 Dilihat

Prokontra.online Poso, Sulawesi Tengah – Aktivis di Kabupaten Poso mendesak Polres Poso untuk menindak tegas dugaan praktik penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran di SPBU Tentena 76.946.03. Pasalnya, SPBU tersebut diduga melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen oleh pelansir yang diduga menjual kembali bahan bakar tersebut dengan harga lebih tinggi.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas mencurigakan itu kerap terlihat di sekitar area SPBU, terutama pada jam-jam tertentu. Beberapa warga menyebut, sejumlah pelansir terlihat bebas melakukan pengisian jerigen tanpa ada pengawasan ketat dari pihak pengelola SPBU.

“Kami meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Poso, turun langsung memeriksa dugaan pelanggaran ini. Jika benar terjadi, itu jelas melanggar aturan distribusi BBM subsidi dan merugikan masyarakat kecil,” ujar salah satu aktivis Alex, kepada wartawan, Sabtu (12/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Alex juga menilai, lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina dan aparat terkait membuat praktik penyelewengan BBM subsidi terus terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Poso. Akibatnya, masyarakat pengguna kendaraan pribadi dan nelayan kecil sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU.

“BBM subsidi seharusnya diprioritaskan bagi rakyat kecil, bukan malah dimanfaatkan oleh oknum pelansir. Kami berharap Polres Poso bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan dan kelangkaan bahan bakar di daerah ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Tentena dan Pertaminawilayah Sulawesi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *