Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Prokontra.online – Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara kembali merespons cepat keluhan masyarakat dengan melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam ilegal di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon. Penggerebekan terjadi pada Kamis (17/7/2025) setelah kepolisian menerima laporan warga yang merasa resah atas maraknya aktivitas perjudian tersebut.
Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan langsung ke lokasi. Tim petugas mendapati arena tengah disiapkan untuk pertandingan sabung ayam. Namun, kehadiran polisi membuat para pelaku panik sehingga kabur sebelum diamankan.
Meski demikian, polisi berhasil menyita satu ekor ayam jantan yang siap diadu beserta sebuah tas ayam yang ditinggalkan pemiliknya. Kasat Samapta Polres Toraja Utara, AKP T. Sirenden, mewakili Kapolres AKBP Stephanus Luckyto AW, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama memberantas praktik perjudian ilegal.
“Memang ada rencana kegiatan adat Rambu Solo’ di lokasi tersebut, tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan sabung ayam yang jelas merupakan tindak pidana,” tegas AKP Sirenden.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Toraja Utara untuk terus memantau dan menindak pelanggaran hukum, khususnya terkait perjudian, serta mengajak masyarakat berperan aktif menolak segala bentuk perjudian.
“Harapan kami masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menolak praktik perjudian demi terciptanya lingkungan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Barang bukti kini diamankan di Mapolres Toraja Utara, sementara polisi masih melakukan identifikasi dan pencarian para pelaku yang kabur dari lokasi.
(***)