Enrekang- prokontra.online/Belum lama ini AMPU (Aliansi Masyarakat Massenrempulu )kembali melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Enrekang Januari lalu 2026 yang di. koordinir jendral lapangan Rahmawati Karim
dengan mengumandangkan beberapa tuntutan terkait keberadaan PTPN 14 di Enrekang
salah satu poin dari tuntutan AMPU menolak pembaharuan HGU PTPN 14.
dalam aksinya sempat terjadi insiden dan berurusan dengan pihak kepolisian
Saat di konfirmasi ke Kantor PTPN 1 Regional 8 Makassar “Nursa bagian sekretariat di temui wartawan “Senin 23 Februari 2026 membenarkan jika ada unjuk rasa di Enrekang bahkan para pengunjuk rasa masuk ke perkebunan kelapa sawit dengan anarkis memecahkan kaca jendela kantor hingga pihak PTPN melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,yang di takutkan jika para pengunjuk rasa nanti nya menyerang karyawan PTPN .
Menurut Nursa HGU PTPN 14 Enrekang tahun 2003 sudah berakhir meskipun demikian pihak perusahaan PTPN masih punyak hak untuk melakukan perpanjangan dan pembaharuan izin HGU sesuai prosedur dan hal ini masih aset BUMN selama kementrian BUMN dan kementrian Pertanian serta pemerintah daerah belum mencabut izin HGU pihak PTPN masih dapat melakukan kegiatan paparnya, namun di sayang kan dinamika di lapangan tak dapat di pungkiri di duga ada oknum yang sudah melakukan jual beli sebagian di lahan HGU PTPN dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik nya” PTPN 14 bekerja atas dasar rekomendasi yang di keluarkan Bupati Muslimin Bando
424/286/Setda/2020 seluas 3200 hektar.
,didalam HGU 5200 hektar Berartii masih ada sisa 2000 hektar bukan berarti PTPN melepaskan nya ,itu masih aset PTPN yang akan di minta kembali.
saat berkoordinasi dengan BPN ,dia menginginkan semua berjalan lancar maunya BPN Clear and Cleaning secepat nya .,kemudian kita juga sudah mengantongi IUP dari pemerintah ,sementara kontribusi PTPN 14 pembayaran Pajak PBB ,tenga kerja buruh harian dan karyawan 90 persen masyarakat kabupaten Enrekang
Lanjut Nursa upaya yang kita lakukan agar tak ada lagi riak-riak dari petani yang pernah masuk dalam perkebunan PTPN 14 mengolah lahan kita meminta petunjuk kepada pemerintah daerah yakni instansi terkait termasuk DPRD Enrekang untuk mencari jalan keluarnya pola apa yang kita gunakan agar tak ada lagi demonstrasi ke PTPN tetapi belum juga ada titik temu nya ,polanya seperti apa?malah masyarakat seolah-olah ngotot menuntut lahan tersebut yang mana lahan tersebut milik negara .pungkas nya
Sebelum PTPN 14 beralih ke komuditi kelapa sawit ,dulunya tanaman Tapioka dan pada mulanya lahan tersebut di gunakan untuk peternakan sapi yang di kontrak oleh PT BMT (Bina Mulia Ternak ).
Langsung ke konten

















