Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Ketua Aliansi Komunitas Sungai Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Sejumlah Sungai Bulukumba

78
×

Ketua Aliansi Komunitas Sungai Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Sejumlah Sungai Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bulukumba.Lintas5terkini.com —

Ketua Aksi Aliansi Komunitas Sungai (AKSI) Bulukumba menyayangkan masih berlangsungnya dugaan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem sungai di wilayah Kabupaten Bulukumba. Hingga saat ini, aktivitas tersebut diduga masih beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng, Bijawang, dan Bialo, meskipun telah ada imbauan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Edaran tentang Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Example 300x600

 

Berdasarkan hasil temuan di lapangan serta laporan masyarakat setempat, Ketua AKSI Bulukumba, Bung Callu, mengungkapkan adanya aktivitas pengerukan material pasir dan batu di badan sungai. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius.

 

Kondisi sungai di sejumlah titik dilaporkan kian memprihatinkan. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh, terjadi pendangkalan sungai, serta meningkatnya risiko banjir saat musim hujan. Pengambilan material galian secara masif tanpa kajian lingkungan disebut menjadi penyebab utama rusaknya keseimbangan ekosistem sungai.

 

Menurut Bung Callu, penambangan ilegal di kawasan DAS merupakan ancaman serius karena sungai adalah penyangga utama ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat.

“Jika dibiarkan, kerusakan ini bukan hanya berdampak hari ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” tegasnya.

 

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga disorot dari sisi hukum. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, praktik yang terjadi di lapangan diduga kuat mengabaikan ketentuan tersebut.

 

Ironisnya, meski aktivitas penambangan ini diduga berlangsung cukup lama dan secara terbuka, penindakan tegas dinilai masih lemah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta komitmen aparat berwenang dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bulukumba.

 

Ketua AKSI Bulukumba berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, penertiban, dan penindakan tegas terhadap dugaan penambangan ilegal di DAS Balantieng, Bijawang, dan Bialo. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan yang terus berulang.

 

Ke depan, masyarakat juga mendorong adanya solusi berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan serta pemberdayaan ekonomi warga tanpa harus merusak alam. Sebab, sungai bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan yang wajib dijaga bersama.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *