Bone, Lintas5terkini.com — Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone kembali menjadi persoalan serius yang dirasakan masyarakat. Fenomena ini bukanlah kejadian baru atau insidental. Hampir setiap tahun, bahkan bisa terjadi hingga tiga kali dalam setahun, krisis tabung gas bersubsidi tersebut berulang dengan pola yang nyaris sama. Ironisnya, puncak kelangkaan hampir selalu bertepatan dengan musim tanam padi, saat petani justru membutuhkan energi tambahan untuk menjaga keberlangsungan produksi pertanian.
Di lapangan, LPG 3 kg tidak lagi semata-mata digunakan sebagai bahan bakar dapur rumah tangga. Bagi banyak petani, tabung gas hijau ini telah menjadi sumber energi utama untuk menggerakkan pompa air yang mengairi sawah mereka.
Pilihan tersebut bukanlah bentuk penyalahgunaan subsidi, melainkan keputusan rasional di tengah melonjaknya harga pupuk, mahalnya sarana produksi pertanian, serta tekanan ekonomi rumah tangga.
Menyalahkan petani sebagai penyebab utama kelangkaan dinilai tidak adil dan menyesatkan. Sikap tersebut justru menutup mata terhadap akar persoalan yang lebih mendasar, yakni tata kelola distribusi energi yang tidak adaptif terhadap realitas sosial dan ekonomi daerah agraris seperti Kabupaten Bone.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: mengapa instansi terkait seolah tidak pernah belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya? Jika hampir setiap musim tanam selalu diiringi kelangkaan LPG 3 kg, maka sulit untuk terus bersembunyi di balik alasan cuaca, lonjakan permintaan mendadak, atau perilaku masyarakat. Pola berulang ini justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan distribusi energi di tingkat lokal.
Kebijakan kuota LPG 3 kg yang bersifat statis dinilai tidak relevan bagi wilayah dengan basis ekonomi pertanian. Kebutuhan energi masyarakat, khususnya petani, bersifat musiman dan sesungguhnya dapat dipetakan secara ilmiah. Dinas Pertanian memiliki data kalender musim tanam, luas lahan, serta sebaran komoditas. Namun hingga kini, data tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam perencanaan distribusi LPG.
Akibatnya, pola yang sama terus terulang: kelangkaan muncul, harga melonjak di tingkat pengecer, masyarakat panik, pemerintah turun melakukan operasi pasar dan penertiban, lalu ketika situasi mereda, persoalan kembali tenggelam tanpa solusi jangka panjang.
Dampak kelangkaan LPG 3 kg tidak hanya dirasakan di dapur rumah tangga. Ibu rumah tangga, pedagang kecil, penjual makanan, hingga pelaku usaha mikro mengalami tekanan langsung. Aktivitas ekonomi melambat, biaya operasional meningkat, dan dalam jangka panjang berpengaruh terhadap ketahanan sosial ekonomi keluarga miskin.
Dalam sektor pertanian, persoalan menjadi lebih kompleks. Petani kecil yang menggunakan LPG untuk pompa air berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, regulasi pusat memang mengatur LPG 3 kg sebagai subsidi bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, termasuk petani dalam batas tertentu. Namun di sisi lain, belum ada skema energi pertanian yang benar-benar berpijak pada kebutuhan riil di lapangan.
Akibatnya, petani dan rumah tangga miskin terpaksa berebut sumber energi yang sama.
Kondisi ini menegaskan urgensi perubahan pendekatan kebijakan. Pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya hadir ketika krisis memuncak. Yang dibutuhkan adalah tata kelola distribusi energi berbasis data, pengalaman musiman, dan keberpihakan pada kelompok rentan.
Kalender musim tanam seharusnya menjadi instrumen utama dalam perencanaan distribusi LPG, bukan sekadar arsip teknis.
Selain itu, diperlukan skema khusus bagi sektor pertanian. Pendataan petani pengguna LPG untuk pompa air, dengan kriteria yang jelas dan terukur, dapat menjadi dasar pengaturan alokasi per musim tanam. Dengan demikian, tidak terjadi persaingan langsung antara kebutuhan produksi pertanian dan kebutuhan dapur rumah tangga. Di saat yang sama, pemerintah juga didorong mengembangkan energi alternatif pertanian, seperti pompa listrik dengan tarif khusus atau teknologi hemat energi.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama. Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa harus terlibat dalam satu kerangka perencanaan yang terpadu. Tanpa itu, setiap langkah hanya akan bersifat tambal sulam dan reaktif.
Dalam falsafah Bugis dikenal ungkapan, “Reso temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata” — hanya dengan kesungguhan dan kerja keras, rahmat Tuhan akan menyertai.
Falsafah ini seharusnya tercermin dalam etos kerja pemerintahan. Masalah yang berulang menuntut kesungguhan kebijakan, bukan sekadar rutinitas administratif.
Jika kelangkaan LPG 3 kg terus terjadi tanpa perubahan berarti, maka yang patut dipertanyakan bukan semata ketersediaan energi, melainkan kemauan politik untuk belajar dan berbenah. Pada akhirnya, ketersediaan LPG 3 kg yang mudah diakses dan terjangkau bagi rakyat kecil bukan hanya soal distribusi energi, tetapi juga soal kehormatan negara dalam menunaikan amanahnya.
(Irham)
Langsung ke konten














