Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Warga Galung Lohe Kembali Laporkan Dugaan Judi Sabung Ayam, Minta APH Bertindak Tegas

108
×

Warga Galung Lohe Kembali Laporkan Dugaan Judi Sabung Ayam, Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bulukumba.Lintas5terkini.com Warga Dusun Galung Lohe, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, kembali melaporkan adanya aktivitas yang diduga praktik judi sabung ayam kepada tim awak media Dan Tim awak media langsung mengkomfirmasi  Ke kapolsek kindang Melalui Pesan Whats’up,tetapi belum ada jawaban Sampai berita ini di terbitkan.

 

Example 300x600

Menurut keterangan warga Yang enggan di sebutkan nama nya, aktivitas tersebut sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh Polsek Kindang. Namun, warga menilai penertiban awal tersebut tidak menimbulkan efek jera, karena tidak ada satu pun pelaku yang diamankan atau diproses hukum.

 

Akibatnya, berdasarkan laporan terbaru masyarakat, kegiatan yang diduga judi sabung ayam tersebut kembali berulang dan diduga berlangsung seperti sebelumnya di wilayah Dusun Galung Lohe.

 

Warga menyebutkan, lokasi yang dimaksud diduga dikelola oleh seseorang berinisial RS. Aktivitas sabung ayam tersebut, berdasarkan informasi masyarakat, memiliki jadwal rutin setiap hari Selasa dan Sabtu.

 

Masyarakat setempat menyampaikan keresahan atas aktivitas tersebut karena dinilai berdampak negatif terhadap keamanan lingkungan. Warga mengaitkan maraknya dugaan praktik judi sabung ayam dengan meningkatnya kasus pencurian ternak (curnak) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah sekitar.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas judi sabung ayam ini. Dampaknya sangat meresahkan warga,” ujar salah satu warga kepada awak media.

 

Warga juga meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Pemberitaan ini disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta prinsip berita yang akurat, berimbang, dan tidak menghakimi. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Penulis:Ahmad nur

Narasumber:AS

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *