Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Gerak Misi Akan Gelar Aksi Besar Besaran di Depan Polsek Pallangga & Polres Gowa: Desak Pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terkait Kasus Ibrahim Alias Aco

44
×

Gerak Misi Akan Gelar Aksi Besar Besaran di Depan Polsek Pallangga & Polres Gowa: Desak Pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terkait Kasus Ibrahim Alias Aco

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa– Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi damai dan demokratis pada hari Jumat (23/01/2026), bertempat di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Pallangga dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Polisi Resor (Polres) Gowa.

Example 300x600

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas informasi yang beredar mengenai kasus penangkapan dan pelepasan atas nama Ibrahim alias Aco, yang dinilai oleh Gerak Misi sebagai tindakan yang membutuhkan klarifikasi hukum dan pertanggungjawaban yang tegas.

 

Landasan hukum yang menjadi dasar tuntutan Gerak Misi mengacu pada nilai-nilai konstitusional dan peraturan yang mengikat institusi kepolisian. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3), kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Selain itu, UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3) menjamin setiap orang berhak atas perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

 

Dukungan hukum yang lebih spesifik juga diambil dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PEKAPOLRI) Nomor 9 Tahun 2028 yang mengatur tentang standar pelayanan dan akuntabilitas jabatan dalam lingkungan kepolisian.

 

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh pengurus Gerak Misi, dipaparkan bahwa kasus penanganan Ibrahim alias Aco telah menimbulkan keraguan publik terhadap integritas dan profesionalisme penyelenggaraan tugas di Polsek Pallangga.

 

Gerakan ini menegaskan bahwa setiap lembaga negara, termasuk kepolisian, wajib menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, transparansi, dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

 

Ketidakjelasan dalam proses pelepasan yang terjadi dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Tuntutan utama yang diajukan Gerak Misi adalah pencopotan secara langsung terhadap Kapolsek Pallangga beserta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pallangga yang terkait dengan kasus ini.

 

Tuntutan ini tidak hanya bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban individu, tetapi juga sebagai bentuk upaya untuk memperkuat sistem akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

 

Gerak Misi meyakini bahwa dengan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang diduga terjadi, akan tercipta sinyal yang jelas bahwa tidak ada satupun elemen dalam institusi negara yang dapat berada di luar naungan hukum.

 

Sebagai gerakan yang berbasis rakyat dan mahasiswa, Gerak Misi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan wujud dari hak asasi masyarakat untuk mengawasi jalannya negara dan lembaga publik.

 

Semua tahapan aksi akan dijalankan dengan penuh kedamaian, mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pihak berwenang, dan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

 

Gerak Misi juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan profesionalisme institusi negara untuk ikut serta dalam aksi ini, atau setidaknya memberikan dukungan moral dalam upaya memperjuangkan kebenaran yang adil.

 

Tim penyelenggara aksi telah melakukan koordinasi awal dengan pihak kepolisian terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung.

 

Gerak Misi berharap bahwa pihak kepolisian dapat memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap tuntutan yang diajukan, serta melakukan proses penyelidikan yang objektif dan transparan terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.

 

Langkah-langkah yang diambil ke depannya diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta keamanan yang dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *