Sarawak Lintas5terkini.com-Riswan Kanro selaku pihak tertuduh menegaskan bahwa telah beredar cerita dan tuduhan yang tidak disertai bukti nyata. Atas tuduhan tanpa dasar tersebut, pihaknya menyatakan akan segera mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembunuhan karakter yang merugikan nama baik.
Riswan Kanro selaku Satgasus BAP3MI dengan tegas membantah adanya tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat dan media tertentu. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, tidak memiliki bukti nyata, serta tidak pernah dibuktikan secara hukum.
Adapun tuduhan yang beredar menyatakan bahwa kami diduga mendatangi Ladang Template Plantation SDN BHD di Mukah, Sarawak, Malaysia, untuk menjual narkotika jenis sabu/dadah. Riswan Kanro menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah serius dan sepenuhnya tidak benar.
Ejen itu ingin merusak Citra kami karena Tim kami telah Mengungkap ejen nakal yang mempekerjakan Orang di ladang Tanpa dokumen lengkap,Ujar riswan kanro
Jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Untuk itu, Riswan Kanro bersama tim menyatakan siap menempuh jalur hukum serta melaporkan oknum agen atau pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran tuduhan tersebut kepada aparat penegak
hukum.
Langsung ke konten














