Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kinerja Sat Reskrim Polres Bulukumba Tuai Apresiasi, 82,65 Persen Kasus Kriminal Tuntas Sepanjang 2025

41
×

Kinerja Sat Reskrim Polres Bulukumba Tuai Apresiasi, 82,65 Persen Kasus Kriminal Tuntas Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BULUKUMBA.Lintas5terkini.com — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba sepanjang tahun 2025 patut mendapat apresiasi. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos., penanganan kasus kriminal menunjukkan capaian signifikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 82,65 persen.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Bulukumba yang digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bertempat di depan ruang gelar Sat Reskrim Polres Bulukumba, Selasa (30/12/2025), serta dihadiri puluhan awak media dari berbagai platform.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Kapolres Bulukumba didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Sat Reskrim Polres Bulukumba menangani 1.349 Laporan Polisi (LP), dengan 1.115 perkara berhasil diselesaikan.

Capaian penyelesaian perkara sebesar 82,65 persen ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi jajaran Sat Reskrim dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Bulukumba,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Ungkap Kasus Menonjol, Sindikat Kejahatan Berhasil Dibongkar

Di bawah kepemimpinan IPTU Muhammad Ali, S.Sos., Sat Reskrim Polres Bulukumba juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang sempat meresahkan masyarakat, di antaranya:

 

Kasus Pencurian Ternak (Curnak)

Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku utama sindikat pencurian ternak dan mengamankan 11 ekor sapi hasil kejahatan. Seluruh barang bukti tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Menjelang akhir tahun 2025, Sat Reskrim membongkar jaringan besar curanmor dengan menangkap empat orang pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

 

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan dan ketegasan Sat Reskrim Polres Bulukumba dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

 

Komitmen Penguatan Penegakan Hukum Tahun 2026

Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Reskrim atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media atas dukungan dan sinergi yang terbangun selama ini.

 

Kami menyadari tantangan ke depan akan semakin kompleks. Namun dengan soliditas internal Polri, dukungan media, dan peran aktif masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Bulukumba pada tahun 2026 akan semakin aman dan kondusif,” pungkas AKBP Restu Wijayanto.

 

Kegiatan press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media serta pengecekan simbolis barang bukti kendaraan bermotor hasil ungkap kasus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *