Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Mabes Polri Telah Terima Laporan IF Terkait Tindakan Asusila Yang Dilakukan Oknum Polisi Polres Pelabuhan Inisial YZR

39
×

Mabes Polri Telah Terima Laporan IF Terkait Tindakan Asusila Yang Dilakukan Oknum Polisi Polres Pelabuhan Inisial YZR

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

MAKASSAR -Oknum polisi Bripda YZR yang bertugas di Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar kini tersandung kasus karena ia dilaporkan ke Bidpropam Polda Sulawesi Selatan oleh seorang wanita berinisial IF yang mengaku korban.

 

Example 300x600

Gadis inisial IF mengaku telah di hamili oleh oknum polisi inisial YZR sebanyak dua kali namun tidak terlihat keseriusan untuk bertanggung jawab atas apa yang ia telah perbuat.

 

IF yang mengaku korban menjelaskan bahwa ia telah di hamili oleh oknum polisi inisial YZR dan meminta agar kandungannya di aborsi karena saat itu YZR tengah mendaftar menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia, hal itu diungkapkan kepada awak media melalui telepon via WhatsApp pada Jum’at tanggal 26/12/2025.

 

Sebelum mendaftar menjadi Anggota polisi, Bripda YZR telah menghamili IF, Namun suatu hari sebelum memasuki pendidikan polisi, dia memaksa IF untuk menggugurkan kandungannya dengan Alasan agar YZR bisa melanjutkan pendidikan di SPN Batua karena karirnya akan hancur jika kehamilan itu tidak di gugurkan.

 

IF yang saat itu juga berkeinginan masuk kuliah akhirnya menuruti permintaan Bripda YZR. Selama enam bulan pendidikan di Bantaeng, korban menunggu sampai dia mendapatkan ponsel untuk berkomunikas.

 

Setelah komunikasi tersambung melalui via telepon, korban hanya mencoba mencari informasi tentang keadaan Bripda YZR tanpa mempersoalkan tindakannya yang dulu.

 

Ironisnya, Setelah lulus pendidikan dan dilantik sebagai polisi, Bripda YZR kembali menghamili IF yang kedua kalinya namun lagi lagi tidak ada tanda-tanda dia akan bertanggung jawab.

 

Setelah kehamilan kedua berusia 2 bulan, Bripda YZR kembali memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan agar kariirnya tidak hancur.

 

Korban yang merasa terlantar akhirnya melapor ke Polda Sulawesi Selatan karena Bripda YZR menolak bertanggung jawab dan diduga sering selingkuh.

 

Setelah kehamilan kedua berusia 2 bulan, Bripda YZR kembali memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan agar karirnya tidak hancur.

 

Kuat dugaan YZR tidak ingin bertanggung jawab sehingga menyarankan makan nanas untuk menggugurkan kandungannya walaupun tindakan tersebut berbahaya buat kesehatan.

 

Menyentil terkait perbuatan Bripda YZR telah menghamili IF dan memaksa untuk menggugurkan kandungannya, kini IF resmi melaporkan YZR ke Bidpropam Polda Sulawesi Selatan.bahkan laporan yang diterima Bidpropam Polda Sulsel juga telah diterima oleh mabes Polri untuk di tindak lanjuti

 

 

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis akan ikut mengkawal kasus ini Sampai korban mendapatkan keadilan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *