Gowa, 26 Desember 2025 – Kejadian yang menggemparkan warga Dusun : Pa’langiseng, Kelurahan: Kabupaten: Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi pada dini hari Jum’at (26/12) pukul 00.30 Wita. Seorang oknum anggota Kepolisian dari Polsek Pallangga dengan inisial WN, mendatangi lokasi lahan milik warga dan melakukan tindakan merusak properti sambil berteriak kasar dan melontarkan bahasa kotor kepada warga di sekitarnya.
Menurut keterangan beberapa saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung, oknum polisi tersebut tiba di lahan Salemang Bin Mamma, dengan nomor persil 399 dan kohir 355, dalam keadaan yang jelas mabuk miras. “Kita melihat dia datang sendirian dengan motor, jalanannya goyah dan bau minuman keras sangat kental dari badannya,” ujar salah satu warga yang memilih tetap anonim karena takut dampak.
Setelah tiba di lokasi, oknum WN langsung melakukan tindakan merusak. Dia pertama-tama menyerang papan bicara yang dipasang di areal lahan tersebut, menginjak-injak dan memukulnya hingga roboh. Tak puas, dia kemudian melanjutkan ke pagar yang membatasi lahan, merobohkannya dengan kekuatan badannya dan memecah beberapa bagian pagar yang terbuat dari bambu dan besi.
Selama melakukan tindakan merusak, oknum polisi tersebut juga terus berteriak-teriak dengan bahasa yang sangat kasar dan tidak pantas. Dia bahkan menantang warga yang berkerumun melihat kejadian untuk mendekatinya. “Dia berteriak ‘siapa yang berani Keluarko, sambil melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Semua warga takut mendekat, khawatir ada tindakan yang lebih parah,” ceritakan seorang warga lainnya.
Kejadian ini menyebabkan kegaduhan di lingkungan Pa’langiseng pada dini hari. Beberapa warga segera menghubungi petugas Polsek Pallangga untuk memberitahu kejadian yang dilakukan oleh rekan sesama mereka. Namun, menurut informasi sementara, petugas yang datang ke lokasi cukup lama setelah kejadian, dan oknum WN sudah tidak ada di tempat lagi ketika mereka tiba.
Warga setempat menyatakan rasa kecewa dan kebencian terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Mereka menekankan bahwa seorang polisi seharusnya menjadi pelindung warga, bukan yang menimbulkan ketakutan dan merusak properti warga. “Kita sangat kecewa. Walau Dia mengenakan seragam preman, tapi tindakannya jauh dari kode etik seorang petugas keamanan. Kita berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti masalah ini,” ungkap salah satu pemilik lahan yang terkena dampak.
Masyarakat sekitar juga telah mengajukan permohonan kepada Kapolres Gowa untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan. Mereka menginginkan oknum WN ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan kepolisian, tanpa ada pungutan liar atau perlindungan dari pihak dalam. “Kita tidak menginginkan keadilan yang selektif. Dia harus dituntut tanggung jawab atas tindakannya, baik secara pidana maupun perdata karena merusak properti kita,” tegas salah satu perwakilan warga.
Sampai berita ini disusun, pihak Kapolres Gowa belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kejadian ini. Namun, sumber dalam kepolisian menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan awal terhadap oknum WN dan akan mengambil langkah yang sesuai berdasarkan hasil penyelidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masalah yang seringkali menjadi perdebatan di masyarakat: perilaku oknum petugas keamanan yang melanggar kode etik dan hukum. Banyak pihak menekankan pentingnya penegakan disiplin yang ketat dalam lingkungan kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Warga Dusun : Pa’langiseng, berharap bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan cepat, sehingga keadilan dapat tercapai dan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di masa depan. Mereka juga berharap pihak kepolisian akan memberikan penjelasan dan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
(Catatan: Berita ini disusun berdasarkan keterangan saksi dan informasi di TKP)
Pewarta : Sinarpin










