Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemenuhan Hak WBP : 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Natal 2025

36
×

Pemenuhan Hak WBP : 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Natal 2025

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Makassar – Dalam rangka Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, serta beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, Kamis (25/12).

 

Example 300x600

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai perwakilan penerima remisi secara simbolis. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya.

Adapun jumlah narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebanyak 19 orang, dengan rincian remisi 15 hari diberikan kepada 1 orang, remisi 1 bulan diberikan kepada 16 orang, remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 2 orang.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Gunawan.

 

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada seluruh warga binaan dan masyarakat yang merayakan. “Atas nama pribadi dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025. Semoga damai Natal membawa sukacita, harapan baru, serta semangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *