MAKASSAR, 23 DESEMBER 2025 – Sebagian ruas jalan yang menghubungkan Jalan Bonto Mene, melalui Jalan Andi Jemma menuju Jalan A.P Pettarani di Kota Makassar kini menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan. Permukaan aspal jalan yang biasanya berwarna hitam pekat telah berubah menjadi warna merah kecoklatan yang mencolok, diketahui disebabkan oleh tumpahan material tanah yang dibawa oleh truk yang melintas di ruas jalan tersebut.
Kondisi ini tidak hanya mengubah tampilan visual jalan raya yang menjadi kurang rapi, tetapi juga menimbulkan masalah serius bagi pengguna jalan. Banyak warga yang kebetulan lewat melalui ruas jalan tersebut mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir, karena permukaan jalan yang terkena material tanah menjadi licin, terutama ketika kondisi cuaca lembab atau Hujan.
“Saya sering lewat jalan ini setiap pagi dan sore hari untuk bekerja. Sejak beberapa hari terakhir, jalan jadi berwarna berbeda dan sangat licin sekali. Kalau tidak hati-hati, bisa saja tergelincir, terutama kalau naik motor,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.
Selain itu, beberapa pengguna kendaraan bermotor juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi terjadinya kecelakaan jika kondisi jalan tidak segera ditangani. Menurut mereka, tumpahan material tanah yang tidak dibersihkan dengan segera bisa menjadi sumber bahaya bagi semua pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi, maupun kendaraan umum yang melintas setiap hari.
“Kita berharap pemerintah terkait bisa segera mengambil tindakan yang tepat. Jangan sampai ada korban yang jatuh atau terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang seperti ini. Bisa saja truk-truk tersebut diberi pengawasan lebih ketat agar tidak menumpahkan muatannya di jalan, dan jika sudah terjadi, segera dilakukan pembersihan agar jalan kembali aman untuk dilalui,” tambah seorang pedagang sekitar lokasi kejadian.
Masyarakat berharap instansi pemerintah yang berwenang, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Makassar serta Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpol PP) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar, dapat segera melakukan koordinasi guna menangani permasalahan ini. Beberapa langkah yang diharapkan antara lain melakukan pembersihan permukaan jalan secara menyeluruh, melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang membawa material agar tidak menumpahkan muatan di jalan raya, serta memberikan teguran atau sanksi kepada pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan atau ketidaknyamanan pada jalan umum.
Kondisi jalan yang licin akibat tumpahan material bukan hanya masalah estetika, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan publik. Oleh karena itu, dukungan dan perhatian penuh dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Makassar.
Pewarta : Sinarpin








