Bulukumba.Lintas5terkini.com — Menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba meningkatkan langkah antisipatif guna mencegah dan menekan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.
Upaya ini dilakukan melalui intensifikasi patroli, pemantauan wilayah rawan, serta penguatan kegiatan intelijen dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Selain itu, Sat Resnarkoba Polres Bulukumba juga mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, CPCLE., CPM., SE., MM., MH., menegaskan bahwa momentum pergantian tahun kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menjelang malam pergantian tahun, kami meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Bulukumba,” tegas AKP Akhmad Risal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,” tambahnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Polres Bulukumba berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langsung ke konten















