Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

AKSI PELEPASAN 12 ULAR PITON DI PATTALLASSANG GOWA BIKIN HEBOH  AKTIVIS KECAM KERAS

40
×

AKSI PELEPASAN 12 ULAR PITON DI PATTALLASSANG GOWA BIKIN HEBOH  AKTIVIS KECAM KERAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa, 3 Desember 2025, Lintas5terkini.com  — Warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, digemparkan dengan beredarnya video seorang pemuda yang melakukan pelepasan 12 ekor ular piton di wilayah Desa Pallantikang yang berdekatan dengan pemukiman warga. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan luas di masyarakat.

Pelaku telah mengakui tindakan tersebut melalui surat pernyataan resmi, termasuk pengakuan bahwa baru 9 ekor ular yang berhasil ditangkap kembali. Sementara sisanya masih dalam proses pencarian bersama warga dan aparat.

Example 300x600

Insiden ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya aktivis asal Kecamatan Pattallassang, Jamal Daeng Pasuntik, yang menilai tindakan tersebut berbahaya, tidak bertanggung jawab, dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar permainan. Melepaskan hewan liar berbahaya di sekitar rumah warga adalah tindakan sembrono dan tidak bertanggung jawab. Itu menimbulkan ketakutan, keresahan, dan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Jamal.

Jamal meminta aparat penegak hukum, Pemkab Gowa, dan Pemerintah Desa Pallantikang untuk turun tangan mengevaluasi tindakan tersebut secara hukum serta memastikan seluruh ular berhasil diamankan.

Aktivis Jamal Daeng Pasuntik bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak:

1. Investigasi hukum terhadap pelaku untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

2. Penyisiran menyeluruh hingga seluruh ular dipastikan berhasil ditangkap.

3. Penerapan sanksi administratif & pidana jika terbukti terjadi pelanggaran.

4. Pengawasan satwa liar agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Gowa.

5. Edukasi kepada masyarakat bahwa tindakan melepas satwa berbahaya adalah ancaman terhadap keselamatan publik.

Kasus pelepasan ular piton di Pattallassang bukan hanya soal kelalaian, tetapi bentuk potensi ancaman terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diharapkan bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Gowa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *