Makassar, Prokontra.online — Keluarga korban penikaman yang terjadi di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kota Makassar, membantah keras pernyataan Kapolsek Tamalanrea Kompol Yusuf yang sebelumnya menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan.
Melalui kuasa hukum mereka, Praktisi hukum Drs. Budiman, keluarga menegaskan bahwa korban bernama Angga Malik (30) dan pelaku berinisial R sama sekali tidak memiliki hubungan darah maupun kekerabatan.
“Pernyataan Kapolsek Tamalanrea yang disampaikan di media itu tidak benar. Korban dan pelaku bukan keluarga,” tegas Budiman saat menggelar konferensi pers di sebuah warkop di Jalan Tarakang, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
Bantah Motif Ejekan dan Isu “Mengintip”
Budiman juga membantah keterangan pelaku yang menyebut aksi penikaman terjadi akibat korban mengejek atau mengintip pelaku saat berhubungan dengan istrinya.
“Itu tidak masuk akal. Korban dikenal pendiam dan jarang berbicara. Rumah korban juga tidak memiliki celah atau lubang yang memungkinkan seseorang mengintip, karena terbuat dari batu dan beton,” jelasnya.
Menurut Budiman, tuduhan tersebut merupakan alasan yang direkayasa oleh pelaku untuk meringankan perbuatannya di hadapan hukum.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Budiman menyebut ada indikasi kuat bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Pelaku sempat berpura-pura hendak buang air besar, namun justru mengambil sebilah badik. Saat korban lengah, pelaku langsung menikam berulang kali dari arah belakang,” ujarnya.
Hasil visum dari pihak rumah sakit menunjukkan korban mengalami 12 luka tusukan dan sobekan akibat senjata tajam jenis badik, dengan luka tersebar di bagian punggung, dada, dan wajah.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Budiman juga meluruskan informasi yang beredar bahwa korban meninggal di tempat. Ia memastikan korban masih sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Aparat Dinilai Lambat Memberikan Pertolongan
Keluarga korban juga menyoroti kinerja aparat yang dinilai lambat memberikan pertolongan.
“Korban sempat terkapar hampir satu jam tanpa pertolongan. Padahal, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setelah kejadian, bahkan sempat dikejar warga,” ungkap Budiman.
Ia menegaskan, informasi yang menyebut pelaku ditangkap sehari setelah kejadian tidak benar.
“Faktanya, pelaku langsung menyerahkan diri hari itu juga usai menikam korban,” tambahnya.
Minta Polisi Usut Jejak Kekerasan Pelaku
Selain menuntut keadilan atas kematian Angga Malik, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta kepolisian menelusuri rekam jejak pelaku.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku pernah melakukan tindakan serupa beberapa tahun lalu terhadap orang lain. Kami berharap polisi mengusut tuntas dan menegakkan keadilan. Jangan sampai kasus ini ditutup dengan alasan yang tidak benar,” pungkas Budiman.
Kasus penikaman di kawasan Bumi Tamalanrea Permai ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tamalanrea belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan dari keluarga korban.
(**)










