Makassar, Prokontra.online – Pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berjualan di Jalan Agus Salim dan H. Ramli berharap pemerintah, termasuk Wali Kota Makassar, camat, dan lurah, memberikan izin berdagang selama bulan suci Ramadhan.
Salah satu pedagang, Ibhe, mengungkapkan rasa syukurnya jika pemerintah dapat memberikan izin sementara bagi mereka. Menurutnya, sejak kebakaran dan pandemi COVID-19, jumlah pembeli di Pasar Sentral mengalami penurunan drastis, berdampak pada pendapatan para pedagang.
“Setelah kebakaran dan COVID-19, kami sulit mendapatkan pembeli. Dengan adanya kesempatan berjualan di Agus Salim dan H. Ramli, kami berharap bisa mendapatkan penghasilan untuk keluarga,” ujar Ibhe, Kamis (13/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa banyak rekan sesama pedagang terpaksa mencari pekerjaan lain karena sepinya Pasar Sentral. Oleh karena itu, momentum Ramadhan menjadi harapan besar bagi mereka untuk meningkatkan omzet.
“Bulan suci Ramadhan ini kami berharap bisa memperoleh penghasilan yang setidaknya bisa meringankan beban keluarga. Apalagi kebutuhan rumah tangga meningkat selama Ramadhan,” tambahnya.
Ibhe dan para PKL lainnya pun berharap pemerintah memberikan kelonggaran agar mereka dapat berjualan di lokasi tersebut, setidaknya selama bulan Ramadhan.
“Di sinilah harapan kami untuk menafkahi keluarga,” tutupnya.
(Ak 47)