Makassar, Prokontra.online – Minggu 8 September 2024 – Kepala SMKN 5 Makassar, Amar Bachti, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Amar menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah, tepatnya di sekitar kompleks Unhas Barabaraya.
“Lokasinya tepat di sekitar kompleks Unhas Barabaraya,” jelas Amar. Ia mengakui bahwa baik pelaku maupun korban adalah siswa kelas 12 SMKN 5, namun membantah bahwa insiden tersebut bermula di area parkir sekolah, seperti yang sebelumnya dikatakan oleh orang tua korban.
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada cekcok di area parkir sekolah karena saat itu ada tiga petugas keamanan yang bertugas. Kejadian baru diketahui setelah teman-teman korban membawanya ke sekolah,” ungkapnya, Sabtu 7 september 2024
Amar juga menegaskan bahwa jika insiden tersebut terjadi di sekolah, pihaknya akan segera mengambil langkah preventif. “Saya tegaskan kembali, kejadian ini tidak terjadi di dalam sekolah, tapi di luar,” tambahnya.
Setelah korban tiba di sekolah, pihak sekolah segera membawa korban ke Klinik Pratama untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami langsung membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Amar.
Amar menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antara orang tua kedua belah pihak, dan mencapai kesepakatan damai, di mana pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban jika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kami sempat mencapai kesepakatan damai, dengan syarat biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pelaku,” jelas Amar. Namun, orang tua korban tetap melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Amar menegaskan bahwa langkah tersebut berada di luar kewenangan sekolah. “Kewenangan kami hanya sebatas memediasi,” ujarnya.
Amar juga menyampaikan pentingnya menjaga empati dalam menangani situasi ini. “Sejak korban dirawat di rumah sakit, kami secara bergantian menjenguk dan berkomunikasi dengan keluarga korban,” tambahnya. Ia memastikan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan bahwa biaya rumah sakit belum sepenuhnya terbayarkan. Hj. Mia, tante korban, menyebut bahwa keluarga masih memiliki utang sebesar Rp 25 juta yang harus dicicil kepada Rumah Sakit Akademis.
“Kami sudah membayar Rp 15 juta dari total biaya rumah sakit. Dana yang terkumpul berasal dari patungan keluarga serta bantuan dari SMKN 5 Makassar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ungkap Hj. Mia melalui pesan WhatsApp. Ia juga berharap agar proses hukum segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polrestabes Makassar.
Laporan: Restu (R.Karno)