Prokontra | Medan, 2 Juli 2024, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian menegaskan bahwa kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu, wartawan Tribata TV, beserta istri, anak, dan cucunya adalah murni akibat kebakaran. Dugaan awal menyebutkan kebakaran tersebut berasal dari dalam rumah, kemungkinan dari tabung gas atau minyak pertalite.
“Kebakaran tersebut murni terjadi di dalam rumah, tidak ada indikasi orang ketiga yang melakukan pembakaran terhadap rumah almarhum tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi, dan barang bukti yang menunjukkan bahwa tidak ada unsur pembakaran oleh orang ketiga,” kata Rico pada Selasa (2/7/2024).
Rico menjelaskan bahwa korban menjual pertalite dan menggunakan tabung gas, yang mungkin menjadi sumber kebakaran. “Ini adalah kejadian murni dari dalam rumah,” tambahnya.
Rico juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi, autopsi, dan pemeriksaan laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan terpisah, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara meminta Polri dan TNI untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kebakaran yang menimpa rumah Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. KKJ menduga kebakaran tersebut terkait dengan pemberitaan Sempurna Pasaribu tentang praktik perjudian di Kabupaten Karo.
Wakil Koordinator KKJ Sumatera Utara, Prayugo Utomo, mengungkapkan beberapa kejanggalan selama penyelidikan, termasuk dugaan keterlibatan pihak militer dalam pemberitaan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.
“Sebelum kebakaran terjadi, ada sejumlah orang yang berada di lokasi rumah milik Sempurna Pasaribu. Kejanggalan lainnya adalah kami menemukan lima orang di lokasi kebakaran sebelum peristiwa itu terjadi,” kata Yugo pada Selasa (2/7/2024).
Yugo juga menyampaikan bahwa Sempurna Pasaribu sempat menghadapi ancaman terkait dengan pemberitaan yang dilakukannya. “Kebakaran terjadi setelah korban pulang ke rumah tengah malam. Dalam penyelidikan polisi, ada saksi yang diminta untuk menghapus pesan peringatan dari anggota ormas yang menyebutkan bahwa korban sedang diawasi, namun pesan tersebut dihapus oleh polisi,” jelasnya.
Selain itu, Yugo menambahkan bahwa anak korban diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak pernah disebutkan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
KKJ Sumatera Utara mendesak Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki dan mengungkapkan kasus ini kepada publik. Mereka juga meminta Panglima TNI untuk mengusut keterlibatan apabila ada oknum prajurit TNI dalam peristiwa kebakaran tersebut. (*)