Makassar, Prokontra.online – Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT. Wahyu Pradana Binamulia yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (Kima), Rabu (12/04/2023)
Seperti yang beredar dipublik tentang peraturan pemerintah atas Tunjangan Hari Raya (THR), bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan THR paling lambat H-7 sebelum lebaran harus dibayarkan oleh pengusaha.
Saat ditemui tim media, korlap aksi Hendrik mengatakan sangat prihatin dengan kebijakan THR yang berlaku di banyak perusahaan khususnya di PT. Wahyu Pradana Binamulia.
“Seharusnya pekerja sudah tidak perlu lagi menuntut THR ketika pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, ini artinya perusahaan yang mengabaikan THR sama dengan pembangkang atas kebijakan pemerintah” Ungkap Hendrik yang juga Ketua PSBM PUK PT. Wahyu Pradana Binamulia.
“Perlu diketahui bersama, kasus di PT. Wahyu ini sangat banyak. Bukan sekedar THR yang belum dibayarkan tetapi juga banyak kasus hak normatif pekerja yang dilanggar misalnya kasus PHK sepihak, pungli, union busting dll” Ujar Hendrik menambahkan.
Masih dilokasi aksi, Khall yang bertindak sebagai wakorlap juga menyampaikan perihal mengapa PSBM menggelar aksi selama 3 hari berturut-turut.
“Kami sebagai pekerja dan juga serikat di PT. Wahyu merasa penindasan diperusahaan ini semakin menjadi-jadi, kawan kami khususnya pengurus dan anggota telah banyak yang di PHK sepihak tanpa ada sebab akibat yang jelas. Bukan hanya THR yang menjadi tuntutan aksi kami tapi ada 10 tuntutan pelanggaran hak normatif yang dilakukan perusahaan” Ungkap Khall yang juga pekerja dibagian perusahaan.
Khall juga menambahkan, pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya.
“Banyak pengusaha nakal di kota Makassar ini dikarenakan lemahnya Dinas Pengawasan sebagai kontrol, sehingga ruang perbudakan atas pekerja semakin menjadi-jadi di Makassar” Tambahnya.
Ditempat berbeda, Sartono Laode Mutu yang merupakan Ketua Partai Buruh Kota Makassar menyatakan akan menggelar banyak aksi dibeberapa perusahaan dan instansi pemerintah terkait.
“Partai Buruh akan menggelar aksi massa dibeberapa lokasi perusahaan dan juga instansi pemerintah untuk menyikapi banyaknya pelanggaran hak normatif pekerja. Aksi akan diselaraskankan dengan momentum hari buruh sedunia Mayday pada tgl 1 Mei 2023 mendatang” Ucap bung Tono sapaan akrabnya saat ditemui dilokasi aksi.
Bung Tono juga menambahkan, Partai Buruh bersama unsur gerakan rakyat lainnya akan menuntut pemerintah sehingga tidak lalai dalam tugasnya.
“Insyallah Partai Buruh bersama rakyat akan komitmen dengan garis perjuangannya sebagai Partai Gerakan Rakyat. Unsur partai buruh adalah rakyat pekerja dari segala sektor jadi jelas aksi massa itu akan menjadi solusi bagi kami, kami akan datang karena pemerintah dan pengusaha yang mengundang” Tambahnya saat ditemui tim media.
Key, salah satu orator dalam aksi menegaskan akan melakukan aksi di rumah pengusaha.
“Perusahaan harus bertanggungjawab dengan semua pelanggaran hak normatif pekerja selama ini, praktek union busting jelas terjadi nyata diperusahaan tempat kami bekerja. Banyak pekerja khususnya pengurus dan anggota serikat yang di PHK tanpa sebab-akibat, kami berencana akan melakukan aksi hingga di rumah pengusaha jika tuntutan kami tidak terpenuhi” Ujar Key dalam orasinya.
Aksi PSBM kali ini berlangsung selama 3 hari (Rabu-Kamis-Jumat), perwakilan dari serikat FSPMI ikut hadir juga dalam aksi ini. (t)