Bone, – Prokontra.online | Judi sabung Ayam yang cukup meresahkan masyarakat Desa Suwa Kec. Libureng Kab. Bone dibubarkan oleh Anggota Polsek Libureng, Sabtu (5/11/2022)
Kapolsek Libureng AKP Muhammad Kiblat menjelaskan, pembubaran judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat Desa Suwa yang merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut.
“Masyarakat merasa resah karena judi sabung ayam kerap sebagai pemicu terjadinya kasus pencurian dan tindak kejahatan lainnya,” ungkap Kapolsek Libureng
Mendengar dan menerima informasi tersebut, Personil Polsek Libureng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Libureng AKP Muhammad Kiblat melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam dengan didampingi beberapa Personil Polsek Libureng.
Anggota harus berjuang menjangkau lokasi dimana TKP berada di Medan yang sulit dicapai, ungkap AKP Muh.Kiblat.
Karena kondisi Medan yang cukup sulit untuk menyergap, para pelaku mengetahui kedatangan anggota sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Libureng untuk segara melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.
Saat ini anggota Polsek Libureng terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perjudian terutama para pelaku sabung ayam, “Ucap Kapolsek.(*)