Jakarta, – Prokontra.online | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengabaikan hak asasi manusia atau HAM dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang telah berstatus sebagai tersangka. Kondisi kesehatan Gubernur Papua itu akan menjadi perhatian.
“KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ipi mengatakan, seluruh langkah di atas itu juga bertujuan untuk memudahkan penegakan hukum. “Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPK juga menyatakan telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter di Singapura yang biasa memeriksa Lukas. Namun, Ipi memastikan pihaknya tak akan langsung percaya.
Tim independen dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), sambung dia, akan diberangkatkan ke Jayapura, Papua. Keberangkatan tim ini rencananya akan dibahas bersama beberapa pihak, termasuk tim dokter dari Lukas Enembe.
“Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK,” ujarnya.
Hanya saja, Ipi tak memerinci kapan KPK akan bertandang ke Kantor PB IDI. Dia hanya memastikan pengecekan kondisi kesehatan yang disampaikan oleh tim dokter Lukas Enembe.(*)