Jayapura, – Prokontra.online | Polresta Jayapura Kota,- Personel Pos Polisi Heltekamp amankan dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Jambret) bertempat di sekitar Kampung Holtekamp Karang Distrik Muara Tami, Kamis (13/10) siang.
Kedua pelaku yakni JW (17) dan PU (19) diamankan saat warga menangkap kedua pelaku usai melakukan aksinya kepada korban bernama Oriana Ramela (55) bertempat di Jalan Poros Koya Timur – Skouw tepatnya di dekat Lapangan Grass Track Koya Timur Distrik Muara Tami.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H membenarkan telah mengamankan kedua pelaku tersebut, dimana keduanya diamankan warga ketika menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka di bagian kaki dan tangannya.
Kapolsek menerangkan, berawal ketika korban dari rumahnya di Skouw Yambe dengan menggunakan motor menuju arah Holtekamp, sesampainya di dekat tikungan tajam mata air jalan poros Koya Timur – Skouw kedua pelaku yang menggunakan SPM Honda CRF datang dari arah belakang kemudian menarik tas korban hingga korban terjatuh kemudian keduanya kabur meninggalkan TKP ke arah Koya Timur.
“Ada dua saksi yang kemudian melintas di TKP dan menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka, kemudian datang saksi lainnya bernama Lowdick yang singgah kemudian menanyakan kejadian yang menimpa korban, setelah dijelaskan oleh korban kemudian saksi mencari keberadaan kedua pelaku yang kabur tersebut,” pungkasnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, saksi kemudian menemukan ciri-ciri kedua pelaku yang sedang singgah mengisi bensin di salah satu bengkel sekitar Kampung Holtekamp Karang, kemudian saksi bersama temannya dan warga setempat mengamankan kedua pelaku.
“Mendapatkan laporan tersebut, personel Pos Holtekamp yang dipimpin Aipda Djufri langsung mendatangi TKP diamankannya kedua pelaku dan membawanya ke Mapolsek Muara Tami beserta barang bukti milik korban,” terangnya.
Ia pun menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka yang melakukan Curas terhadap korban di TKP, dan diakui juga mereka telah beberapa kali melakukan hal yang sama namun di lokasi berbeda.
“Kedua pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama di seputaran Kotaraja depan Asrama Haji sekitar bulan Maret dan di daerah Kampkey sekitar bulan Mei. Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kedua pelaku melalui pemeriksaan yang lebih intensif dan menempuh upaya hukum atas perbuatan keduanya,” tutup Kapolsek.(*)