JAYAPURA – Prokontra.online | Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay kembali berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor dan Perantaranya bersama barang buktinya, motor hasil curanmor yang diamankan diketahui dibarter dengan narkotika jenis Ganja oleh kedua terduga pelaku yakni MA (16) dan GS (17).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/10) siang.
Kasat Reskrim AKP Oscar mengatakan, keduanya dibekuk dilokasi berbeda, dimana MA diamankan di seputaran Abepura dan GS dibekuk diseputaran Aspol Klofkamp Jayapura.
“SPM milik korban jenis Yamaha X-Ride awalnya dicuri oleh GS bersama rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya ketika menolong korban saat terjatuh dari motor di tanjakan ale-ale Padang Bulan pada (1/10) lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut kata AKP Oscar, GS bersama rekannya langsung membawa kabur motor milik korban saat di TKP laka tunggal tersebut, kemudian oleh GS beberapa hari kemudian motor milik korban dibarter dengan Ganja melalui perantara MA.
“Keduanya kini bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya masing-masing,” terang Kasat Reskrim.
Ia pun menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap keduanya, karena masih ada pelaku yang harus ditangkap dari kasus tersebut dan telah diketahui identitasnya. “Untuk diketahui status kedua pelaku saat ini merupakan Pelajar,” tutup AKP Oscar.(*)