Makassar, – Prokontra.online | Bos SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus terlapor kasus penipuan Rp 3,3 miliar merasa geram usai fotonya terpampang di billboard jalan protokol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia pun melaporkan oknum yang mengiklankan fotonya itu.
“Saya merasa dirugikan (setelah viral fotonya di billboard). Makanya saya membuat laporan,” kata Selvi saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (27/9/2022).
Selvi mengaku pihaknya sudah berupaya menyelesaikan pembayaran uang kepada para pelapor. Upaya tersebut telah dilakukan sejak Juli 2022.
“Perusahaan juga dari bulan Juli sebelum viral itu sudah itikad baik menyelesaikan,” ujarnya.
“Inikan perusahaan butuh waktu sampai Desember untuk menyelesaikan. Jangan lah oknum-oknum yang memikirkan diri sendiri menghambat proses yang sudah dilalui dari bulan Juli,” ucapnya.
Diketahui Selvi Ahmad Firdaus membuat laporan ke Polrestabes Makassar atas kasus pencemaran nama baik. Dia melaporkan oknum yang memasang fotonya.
“Laporan baru kita terima,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada detikSulsel, Senin (26/9).
Reonald mengungkapkan laporan Selvi teregistrasi pada Sabtu (24/9) lalu. Dia mengaku pihaknya akan mempelajari apakah yang dilaporkan memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Kita masih lakukan penyelidikan. Kita akan klarifikasi baik pelapor maupun terlapornya juga kita belum tau, terpenuhi tidak unsurnya itu,” kata Reonald.
“Kalau memang tidak terpenuhi kita hentikan penyelidikannya. Kita sampaikan tidak cukup-bukti dan bukan suatu tindak pidana, tapi kalau cukup bukti kita lanjutkan ke proses penyelidikan,” imbuhnya. (*)