PPATK Temukan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe di Kasino Judi sebesar Rp. 560 Miliar

Spread the love

Jakarta, –  ProKontra.online | Pemerintah membeberkan sejumlah data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Berdasar hasil analisis yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Enembe tidak hanya masuk pusaran kasus rasuah senilai Rp 1 miliar. PPATK juga mencatat ada ratusan miliar rupiah transaksi mencurigakan terkait Enembe.

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyampaikan, PPATK telah menyerahkan 12 hasil analisis kepada KPK. Dalam analisis tersebut, ada sejumlah ketidakwajaran dan penyimpangan atas pengelolaan uang dengan nilai yang fantastis. ”Jumlahnya ratusan miliar,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya sudah menelusuri ketidakwajaran transaksi keuangan terkait Enembe sejak 2017. Ivan menyampaikan sampel variasi kasus yang ditemukan instansinya. ”Setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” bebernya.

Kemudian, PPATK juga mendapati setoran tunai dalam periode pendek dengan nilai 5 juta dolar. ”PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar, itu Rp 550 juta,” sambungnya.. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Selamat Datang di Prokontra.online